Terima kasih atas pertanyaan Anda. Sebagaimana telah disampaikan dalam pertanyaan, Anda menyebutkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 503/6491/SJ Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Daerah ("SE Mendagri 503/2019") yang diterbitkan pada 17 Juli 2019, salah satu poinnya menyebutkan bahwa Surat Keterangan Domisili Usaha ("SKDU") dan Surat Izin
Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah pada Penerapan E-Planning dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat
KEMENTERIAN DALAM NEGERI Jl. Taman Makam Pahlawan No. 20, Kalibata, RT.6/RW.7, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 peningkatan dukungan anggaran percepatan penurunan stunting pada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian memberikan sambutan pada acara peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di halaman gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). pada 14 September 2022 yang lalu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 821/5292/SJ tentang Persetujuan Menteri Dalam Negeri Kepada Pelaksana Tugas/Penjabat/Penjabat Sementara Kepala Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah penetapan yang dibuat oleh Menteri Dalam Negeri. 7. Sekretaris Jenderal sebagai koordinator pelaksanaan tugas Surat Edaran adalah naskah dinas yang berisi pemberitahuan, penjelasan dan/atau petunjuk cara melaksanakan hal tertentu yang dianggap penting dan mendesak. 44. Surat Biasa adalah naskah dinas
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022. 31 Desember 2022. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Detail: Tipe: Dokumen; Format: PDF; Jumlah Halaman: 19;
nqwJTab. 313 482 75 379 192 395 163 109 22

surat edaran menteri dalam negeri